Wujudkan Masyarakat Melek Hukum, FKMT akan Laksanakan Penyuluhan Hukum
24 September 2018
Add Comment
Responsifonline.com-Bulukumba-Satu lagi terobosan program kerja Forum Komunikasi Mahasiswa Tamatto (FKMT) periode 2018-2019 akan dilaksanakan dalam waktu dekat yakni penyuluhan berbasis hukum.
Penyuluhan Hukum ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 September 2018 Bertempat di Balai Karyawan Lonsum, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang sadar dan melek tentang hukum.
Berangkat dari kesadaran bersama tentang derajat warga Negara sama dimata hukum kegiatan ini mengangkat tema tentang "Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih".
Ketua Umum FKMT, Israwati berharap kegiatan ini bisa menjadi obor ditengah pandangan pesimisme Masyarakat terhadap hukum hari ini ditambah lagi dengan mindset Masyarakat bahwa peradilan selalu berkorelasi dengan uang yang banyak dan kongkalikong.
"Pemikiran seperti ini kita jumpai banyak dikita dan bahkan secara ekstrim berpendapat bahwa hukum itu berlaku bagi mereka yang berduit. Harapan besar kami bahwa kegiatan ini mendapat respon yang baik di Masyarakat".
Penyuluhan berbasis hukum nantinya akan hadirkan Narasumber dari Komisi Yudisial penghubung Sulselbar serta ketua Lawyer Muda Chapter Makassar.

0 Response to "Wujudkan Masyarakat Melek Hukum, FKMT akan Laksanakan Penyuluhan Hukum"
Post a Comment