H. Yusran Sofyan Sosialisasikan Perda Hutan Rakyat di Sinjai Selatan
02 December 2018
Add Comment
Responsifonline.com-Sinjai-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Yusran Sofyan dari Fraksi Gerindra melakukan kunjungan ke Sinjai dalam rangka sosialisasi produk hukum Daerah Sulsel, Minggu (2/12/2018).
Sesuai dengan agenda kunjungan kerja tersebut H. Yusran Sofyan mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Hutan Rakyat sekaligus bersilaturahmi dengan konstituen di daerah Kecamatan Sinjai Selatan.
Sekitar 200 peserta dari Tokoh Masayarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda yang berasal dari dalam dan luar Daerah hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam penjelasannya, Yusran menyampaikan bahwa Perda nomor 4 tahun 2015 adalah regulasi tentang pengelolaan hutan rakyat yang tidak lain memberikan pemahaman kepada masyarakat, khusunya masyarakat tani dalam rangka menciptakan kepastian usaha bagi petani hutan rakyat melalui pegakauan hak atas lahan, pembinaan, pelembagaan, dan pemberdayaan dalam satu sistem terpadu.
“Selain itu produk hukum ini mendorong kesejahteraan petani, pendayagunaan hutan rakyat, terjaminnya kelesetarian lingkungan hidup dan yang tak kala penting adalah terbangunnya manajemen dan organisasi kelompok tani hutan rakyat”, Tambah Pria yang punya senyuman khas itu.
Diluar dari pada agenda sosialisasi tersebut H. Yusran Sofyan sekaligus bersiturahmi dan bertukar pikiran tentang sektor pertanian dan hal-hal lainnya yang sifatnya konstruktif dan mencerahkan.


0 Response to "H. Yusran Sofyan Sosialisasikan Perda Hutan Rakyat di Sinjai Selatan"
Post a Comment