Rokok Mahal Bisa Undang Kriminalitas
10 August 2016
Add Comment
Susahnya mengurangi jumlah perokok di Indonesia,
memicu wacana untuk menaikkan harga rokok hingga 50 ribu rupiah per
bungkus atau lebih. Namun anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani
Chaniago justru tidak setuju wacana kenaikkan harga rokok hingga 50 ribu
rupiah atau lebih per bungkus. Menurutnya, kenaikan harga rokok
berpotensi lahirkan tindak kriminalitas.
“Apakah itu memberikan solusi? Kalau itu dinaikkan, malah banyak
orang terlibat kejahatan karena biasanya merokok sehari dua bungkus, dan
akhirnya mencari jalan keluar sendiri agar tetap bisa membeli. Itu
mengakibatkan masalah baru,” ujar Irma Suryani seperti dikutip dari Metrotvnews.com, Selasa (9/8).
Legislator dari Partai NasDem ini menilai, permasalahan sebenarnya
adalah para perokok yang masih belum memahami bahaya dan dampak
kebiasaan merokok. Pada titik ini, pemerintah gagal menyosialisasikan
pentingnya kesehatan.
“Menurut saya kajiannya harus betul-betul secara komprehensif. Enggak
boleh sekadar harganya dinaikkan, biar orang enggak beli. Enggak juga.
Buktinya harga rokok semakin lama semakin naik, tetap saja orang pada
beli,” jelas Irma.
Lebih jauh Irma menuturkan, perokok rela mengeluarkan Rp20 ribu untuk
sebungkus rokok, sementara pada saat bersamaan, perokok malas-malasan
atau enggan merogoh Rp25.500 untuk iuran BPJS Kesehatan kelas III.
“Kalau dikali sebulan berapa itu? Rp600 ribu buat beli rokok doang.
Sementara Rp25.500 itu berapa persennya dari Rp600 ribu?,” ucap Irma.
Ketua DPP Partai NasDem ini juga menegaskan, soal harga bukan
satu-satunya faktor untuk menyetop budaya merokok. Cara paling ampuh itu
adalah mendorong pola pikir perokok bahwa merokok membahayakan mereka.
“Ada pengetahuan yang tidak cukup bagaimana pentingnya menjaga
kesehatan. Kalau mereka mengerti menjaga kesehatan, mereka tahu merokok
itu, enggak bagus. Tapi faktanya, mereka enggak peduli,” ucap dia.
Melihat kondisi seperti itu, Irma mendesak pembuat regulasi, termasuk
pelontar wacana mengerek harga rokok, mengkaji lagi secara
komprehensif. Baik dari segi harga, pemahaman masyarakat, pengalokasian
keuntungan rokok ke sektor kesehatan, pembatasan tempat merokok dan
sebagainya.
Untuk diketahui, jumlah perokok di Indonesia meningkat tajam. Salah
satu penyebabnya beban cukai rokok yang rendah. Pertumbuhan jumlah
perokok bisa ditekan dengan menaikkan harga rokok setinggi mungkin.
Sementara itu, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan
Fakultas Kesehatan Manusia Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany
menjelaskan, dari survei diketahui 46 persen perokok mengaku berhenti
merokok jika harganya lebih dari Rp50 ribu per bungkus. Harga itu naik
sekitar 300 persen dari harga saat ini.
Dari survei juga diketahui bahwa 80,3 persen atau 976 responden
mendukung kenaikan harga dan cukai rokok untuk membiayai Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan diberikan karena anggaran JKN selalu
defisit setiap tahunnya.
“Butuh terobosan Presiden untuk memobilisasi cukai rokok guna menutup
defisit dan sekaligus memperbaiki kualitas JKN. Presiden berjanji dalam
Nawacita untuk menaikkan cukai rokok 200 persen,” kata Hasbullah
Thabrany seperti disampaikan Antara beberapa waktu lalu.

0 Response to " Rokok Mahal Bisa Undang Kriminalitas "
Post a Comment