-->

Katanya: Politik Sebagai Wujud Pendewasaan Negara

Dalam usia 71 tahun Indonesia masih belum menunjukkan perkembangan dalam proses menyejaterahkan rakyatnya. Masih bermunculannya para politisi yang pragmatis adalah salah satu penyebab dari pada persolan tersebut terlebih lagi pada politis etis yang justru membuat kita berpikir status politik di Negara kita ini. Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial.
Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem, yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng.
Austin Ranney (1982: 278) menyebutkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang diorganisasikan berdasarkan prinsip­prinsip kedaulatan rakyat, persamaan politik, konsultasi kepada rakyat dan pemerintahan mayoritas (democracy is a form of government organized in accordance with the principles of popular sovereignty, political equality, popular consultation, and majority rule). Tampak bahwa ada empat prinsip yang terkait dengan pemerintahan demokrasi, yaitu: (a) kedaulatan rakyat, (b) persamaan politik, (c) konsultasi kepada rakyat, dan (d) pemerintahan mayoritas.
Dari sudut pandang penulis bahwa politik dalam demokrasi sepenuhnya membuka ruang untuk mereka yang memiliki kepentingan dalam dimensi kekuasaan untuk menikmati hasil dari demokrasi tersebut, sehingga cita-cita demorasi untuk kesejahteraan rakyat menjadi kesejahteraan para elit politisi.
Dewasa ini kita melihat politik lebih mengedepankan koalisi partai yang ujung-ujungny kita jumpai politik etis. Disebut juga sebagai politik balas budi (etische politiek) dengan motto “de Eereschuld” (hutang kehormatan).
Pada hal sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis memiliki sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia, yaitu:
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Pemilihan langsung
7. Sistem pemerintahan presiden
            Anggapan bahwa politik itu kejam muncul bersamaan dikarenakan tidak terbentuknya tatanan masyarkat yang ideal yang termaktub dalam cita-cita demokrasi. Hal inilah yang seharusnya dipikrikan para politis-politis yang punya kewenangan untuk hal tersebut.
Salah satu implementasi nilai demokrasi adalah partisipasi masyarakat dalam politik, Budiardjo (2009:367) menyatakan partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara dan, secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Bentuk dari pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam politik antara lain adalah partisipasi dalam pemilihan umum dan partisipasi untuk memprotes pemerintahan.

Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakai sistem demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.

Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
 

0 Response to "Katanya: Politik Sebagai Wujud Pendewasaan Negara"

Post a Comment

Iklan Atas Arikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel