Katanya: Politik Sebagai Wujud Pendewasaan Negara
14 September 2016
Add Comment
Dalam usia 71 tahun
Indonesia masih belum menunjukkan perkembangan dalam proses menyejaterahkan
rakyatnya. Masih bermunculannya para politisi yang pragmatis adalah salah satu
penyebab dari pada persolan tersebut terlebih lagi pada politis etis yang
justru membuat kita berpikir status politik di Negara kita ini. Dalam perspektif sistem,
sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial.
Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem, yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem, yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan
menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah
melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini
masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah
oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang
diberikan oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat.
Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk
menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Menurut Drs. Sukarno,
sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu
kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta
melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau
kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan
Negara.
Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira
adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam
struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses
yang langggeng.
Austin Ranney (1982: 278)
menyebutkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang diorganisasikan
berdasarkan prinsipprinsip kedaulatan rakyat, persamaan politik, konsultasi
kepada rakyat dan pemerintahan mayoritas (democracy is a form of government
organized in accordance with the principles of popular sovereignty, political
equality, popular consultation, and majority rule). Tampak bahwa ada empat
prinsip yang terkait dengan pemerintahan demokrasi, yaitu: (a) kedaulatan
rakyat, (b) persamaan politik, (c) konsultasi kepada rakyat, dan (d)
pemerintahan mayoritas.
Dari sudut pandang penulis bahwa politik dalam
demokrasi sepenuhnya membuka ruang untuk mereka yang memiliki kepentingan dalam
dimensi kekuasaan untuk menikmati hasil dari demokrasi tersebut, sehingga
cita-cita demorasi untuk kesejahteraan rakyat menjadi kesejahteraan para elit
politisi.
Dewasa ini kita melihat politik lebih
mengedepankan koalisi partai yang ujung-ujungny kita jumpai politik etis. Disebut juga sebagai politik balas
budi (etische politiek) dengan motto “de Eereschuld” (hutang kehormatan).
Pada hal sistem
politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang
demokratis memiliki sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di
Indonesia, yaitu:
1. Ide kedaulatan
rakyat
2. Negara
berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan
berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan
yang bertanggung jawab
6. Sistem
Pemilihan langsung
7. Sistem
pemerintahan presiden
Anggapan bahwa politik itu kejam
muncul bersamaan dikarenakan tidak terbentuknya tatanan masyarkat yang ideal
yang termaktub dalam cita-cita demokrasi. Hal inilah yang seharusnya dipikrikan
para politis-politis yang punya kewenangan untuk hal tersebut.
Salah satu implementasi nilai
demokrasi adalah partisipasi masyarakat dalam politik, Budiardjo (2009:367)
menyatakan partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang
untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan
memilih pimpinan Negara dan, secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi
kebijakan pemerintah (public policy). Bentuk dari pelaksanaan
partisipasi masyarakat dalam politik antara lain adalah partisipasi dalam
pemilihan umum dan partisipasi untuk memprotes pemerintahan.
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk
republik, dengan memakai sistem demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan
rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Indonesia menganut sistem pemerintahan
presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus
kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara
Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka
sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan
budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem
pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh
bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan
republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan
daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis,
dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi
kekuasaan.
Sistem politik Indonesia
diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara
Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan
tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan
penyusunan skala prioritasnya.
0 Response to "Katanya: Politik Sebagai Wujud Pendewasaan Negara"
Post a Comment