PUK SPSI PT. Lonsum Akan Kawal Penanam Karet di Lokasi Sengketa
09 February 2019
Add Comment
Foto : Lokasi Sengketa PT. Lonsum vs Masyarakat Adat Kajang
Responsifonline.com-Bulukumba-Konflik sengketa lahan antara pihak penggugat dan PT. Lonsum di Dusun Tamappalalo Desa Tamatto yang terus memanas tentu menyisakan tanya akhir dari persoalan itu.
PT. Lonsum yang masih memegang HGU pengelolaan lahan hingga 2023 tetap akan melaksankan aktifitas penanaman dilokasi sengketa tersebut sambil menunggu keputusan atas gugatan dari masyarakat adat yang menduduki lahan tersebut.
Berkenanaan dengan hal tersebut, Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebuanan SPSI PT. Lonsum bersama kurang lebih 1.400 pekerja lainnya akan melaksanakan penanaman karet di lokasi sengketa tersebut.
Hal itu sesuai dengan surat permohoan pendampingan ditujukan untuk Kapolres Bulukumba nomor : 005/PUK-SPSI/PIE/I/2019 tertanggal 8 Februari 2019.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pekerja akan melaksanakan penanaman karet di area yang sudah di LC yang berdasar pada surat perintah kerja dari management PT. Lonsum.
Langkah SPSI tersebut menurut Yasis Hendry, Sekretaris SPSI menjelaskan untuk menjaga kelangsungan pekerjaan sebagian pekerja.
"sebagian pekerja tentu tidak bisa melakukan absensi finger print jika penanaman ini tidak dilakukan, akibatnya pekerja tersebut akan kehilangan pekerjaan" dalihnya.
"Penanaman tersebut akan dilaksanakan pada hari senin besok (11/2/2019) yang mungkin akan memanaskan keadaan di lokasi penanaman nantinya, olehnya itu kami menghimbau kepada setiap pekerja untuk menjaga kondusifitas dan tetap menahan diri".
"kami hanya fokus untuk pekerjaan kami dan kami tidak akan lakukan pembongkaran dan penertiban, itu sesuai dengan rapat internal kami", tutupnya.
Responsifonline.com-Bulukumba-Konflik sengketa lahan antara pihak penggugat dan PT. Lonsum di Dusun Tamappalalo Desa Tamatto yang terus memanas tentu menyisakan tanya akhir dari persoalan itu.
PT. Lonsum yang masih memegang HGU pengelolaan lahan hingga 2023 tetap akan melaksankan aktifitas penanaman dilokasi sengketa tersebut sambil menunggu keputusan atas gugatan dari masyarakat adat yang menduduki lahan tersebut.
Berkenanaan dengan hal tersebut, Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebuanan SPSI PT. Lonsum bersama kurang lebih 1.400 pekerja lainnya akan melaksanakan penanaman karet di lokasi sengketa tersebut.
Hal itu sesuai dengan surat permohoan pendampingan ditujukan untuk Kapolres Bulukumba nomor : 005/PUK-SPSI/PIE/I/2019 tertanggal 8 Februari 2019.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pekerja akan melaksanakan penanaman karet di area yang sudah di LC yang berdasar pada surat perintah kerja dari management PT. Lonsum.
Langkah SPSI tersebut menurut Yasis Hendry, Sekretaris SPSI menjelaskan untuk menjaga kelangsungan pekerjaan sebagian pekerja.
"sebagian pekerja tentu tidak bisa melakukan absensi finger print jika penanaman ini tidak dilakukan, akibatnya pekerja tersebut akan kehilangan pekerjaan" dalihnya.
"Penanaman tersebut akan dilaksanakan pada hari senin besok (11/2/2019) yang mungkin akan memanaskan keadaan di lokasi penanaman nantinya, olehnya itu kami menghimbau kepada setiap pekerja untuk menjaga kondusifitas dan tetap menahan diri".
"kami hanya fokus untuk pekerjaan kami dan kami tidak akan lakukan pembongkaran dan penertiban, itu sesuai dengan rapat internal kami", tutupnya.
0 Response to "PUK SPSI PT. Lonsum Akan Kawal Penanam Karet di Lokasi Sengketa"
Post a Comment