Satu Ramadhan Bentuk Demokrasi Sebenarnya
21 June 2017
Add Comment
Jawaban dari setiap
persoalan tak akan mungkin sama dalam konteks sosial, hanya saja dalam menafsir
jawaban itu mungkin saja akan muncul kesepahaman. Mari kita lihat kondisi
disekitar, hamper-hampir semuanya menjadi hal untuk dimusyawarahkan dan
diperdebatkan. Apakah salah? Tentu tidak. Ini adalah potret bahwa kita tidak
sedang berada dalam periode orde baru atau tidak berada dalam masa Nazi saat
sedang berkuasa sebelum ditumbangkan dalam perang dunia ke II. Inilah yang
dimaksud sebagai demokrasi yang secara kerangka teoritis membolehkan perbedaan
asal rasioanl dan tidak membedakan baik secara struktur sosial, kelas,
preferensi seksual dan lainnya. Sekarang mari sedikit menyoal tentang penetuan
satu ramadhan dan membedahnya dengan pisau demokrasi. Di Indonsia khusunya
dalam menetukan satu ramadhan sudah menjadi barang pasti akan berbeda. Bukan
karena adanya demokrasi wujud kepastian perbedaan itu hadir, tapi demokrasi
yang menjadi penjamin bahwa perbedaan tidak menjadi soal, yang pasti kerangka
acuan dan metodenya ada. Pertanyaannya adalah apakah dua atau lebih pihak yang
berbeda boleh mempertanyakan dan mempersoalkan perbedaan itu satu sama lain?
jawabannya tentu saja boleh, yang penting jangan ada kemarahan dengan upaya
pemaksaan bahwa yang dua atau lebih pihak itu harus menjadi satu kesepahaman,
karena hukum dasar dari munculnya perbedaan adalah untuk dipersoalkan. Tak
perlu rasanya untuk mengungkap beberapa perbedaan dari beberapa pihak dalam
menetukan satu ramadhan. Yang pasti kesemuanya dalam konteks penentuan satu ramadhan
menunjukkan sikap plural dan keberagaman ide sosial yang bentuknya berbeda.
Poin penting dari kondisi semacam ini akan memberikan semacam pencerahn yang
berujung sikap afirmatif kepada semua pihak untuk memahmai demokrasi menurut
defenisi dasarnya. Secara sederhana dapat dimaknai sebagai barikut: (1) Penetuan
satu ramadhan dalam konteks agama islam dapat diterima oleh semua pihak baik
yang berbeda secara metode penetuan ataupun berbeda secara prektek. (2) pihak
yang berbeda masing-masing akan menjalankan temuannya tanpa harus mempersoalkan
temuan yang lainnya. (3) pemerintahpun tak akan menggangu pihak yang bebeda
karena undang-undang telah menjamin itu. Ini adalah gambaran objektif di lapangan
yang mestinya dalam ruang-ruang yang lain juga seperti itu. Tapi yang terjadi
malah sebaliknya, misalnya saja orang ziarah kubur, ada pihak yang menentang
keras bahkan mencap bagi mereka yang ziarah kubur adalah kafir. Akhirnya yang
muncul adalah pertengakaran paham keagamaan yang tidak akan berhenti. Mengapa
hanya pada penentuan satu ramadhan saja nuansa plural itu hadir? Apakah karena
tidak ada dalil yang dapat menyebabkan perbedaan itu untuk dipersoalkan ataukah
karena kita tidak ingin besusah payah untuk menemukan argumen tandingan ataukah
karena apa? Sulit rasanya menjawab jika masing-masing dari pihak yang berbeda
menerima perbedaan pada satu titik saja. Jika keberagaman dipaksanakn harus
sama dalam demokrasi maka akan muncul proteksi dimana-mana, karena pihak yang
satu dan lainnya pasti akan bersikukuh untuk membela pahamannya dan jika akal
sehat tidak lagi hadir sebagai penyaring untuk menerima perbedaan yakin saja
Indonesia tidak akan lama lagi menjadi seperti afganistan. Olehnya karena perbedaan
dijamin dalam ayat-ayat konstitusi bukan berarti ayat-ayat suci akan menjadi
instrument untuk saling menenbar kebencian.
0 Response to "Satu Ramadhan Bentuk Demokrasi Sebenarnya"
Post a Comment