-->

Satu Ramadhan Bentuk Demokrasi Sebenarnya


Jawaban dari setiap persoalan tak akan mungkin sama dalam konteks sosial, hanya saja dalam menafsir jawaban itu mungkin saja akan muncul kesepahaman. Mari kita lihat kondisi disekitar, hamper-hampir semuanya menjadi hal untuk dimusyawarahkan dan diperdebatkan. Apakah salah? Tentu tidak. Ini adalah potret bahwa kita tidak sedang berada dalam periode orde baru atau tidak berada dalam masa Nazi saat sedang berkuasa sebelum ditumbangkan dalam perang dunia ke II. Inilah yang dimaksud sebagai demokrasi yang secara kerangka teoritis membolehkan perbedaan asal rasioanl dan tidak membedakan baik secara struktur sosial, kelas, preferensi seksual dan lainnya. Sekarang mari sedikit menyoal tentang penetuan satu ramadhan dan membedahnya dengan pisau demokrasi. Di Indonsia khusunya dalam menetukan satu ramadhan sudah menjadi barang pasti akan berbeda. Bukan karena adanya demokrasi wujud kepastian perbedaan itu hadir, tapi demokrasi yang menjadi penjamin bahwa perbedaan tidak menjadi soal, yang pasti kerangka acuan dan metodenya ada. Pertanyaannya adalah apakah dua atau lebih pihak yang berbeda boleh mempertanyakan dan mempersoalkan perbedaan itu satu sama lain? jawabannya tentu saja boleh, yang penting jangan ada kemarahan dengan upaya pemaksaan bahwa yang dua atau lebih pihak itu harus menjadi satu kesepahaman, karena hukum dasar dari munculnya perbedaan adalah untuk dipersoalkan. Tak perlu rasanya untuk mengungkap beberapa perbedaan dari beberapa pihak dalam menetukan satu ramadhan. Yang pasti kesemuanya dalam konteks penentuan satu ramadhan menunjukkan sikap plural dan keberagaman ide sosial yang bentuknya berbeda. Poin penting dari kondisi semacam ini akan memberikan semacam pencerahn yang berujung sikap afirmatif kepada semua pihak untuk memahmai demokrasi menurut defenisi dasarnya. Secara sederhana dapat dimaknai sebagai barikut: (1) Penetuan satu ramadhan dalam konteks agama islam dapat diterima oleh semua pihak baik yang berbeda secara metode penetuan ataupun berbeda secara prektek. (2) pihak yang berbeda masing-masing akan menjalankan temuannya tanpa harus mempersoalkan temuan yang lainnya. (3) pemerintahpun tak akan menggangu pihak yang bebeda karena undang-undang telah menjamin itu. Ini adalah gambaran objektif di lapangan yang mestinya dalam ruang-ruang yang lain juga seperti itu. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, misalnya saja orang ziarah kubur, ada pihak yang menentang keras bahkan mencap bagi mereka yang ziarah kubur adalah kafir. Akhirnya yang muncul adalah pertengakaran paham keagamaan yang tidak akan berhenti. Mengapa hanya pada penentuan satu ramadhan saja nuansa plural itu hadir? Apakah karena tidak ada dalil yang dapat menyebabkan perbedaan itu untuk dipersoalkan ataukah karena kita tidak ingin besusah payah untuk menemukan argumen tandingan ataukah karena apa? Sulit rasanya menjawab jika masing-masing dari pihak yang berbeda menerima perbedaan pada satu titik saja. Jika keberagaman dipaksanakn harus sama dalam demokrasi maka akan muncul proteksi dimana-mana, karena pihak yang satu dan lainnya pasti akan bersikukuh untuk membela pahamannya dan jika akal sehat tidak lagi hadir sebagai penyaring untuk menerima perbedaan yakin saja Indonesia tidak akan lama lagi menjadi seperti afganistan. Olehnya karena perbedaan dijamin dalam ayat-ayat konstitusi bukan berarti ayat-ayat suci akan menjadi instrument untuk saling menenbar kebencian.

0 Response to "Satu Ramadhan Bentuk Demokrasi Sebenarnya"

Post a Comment

Iklan Atas Arikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel