Bupati Bulukumba bertindak atas kemanuasian?
28 August 2017
Add Comment
![]() |
Acuh atau Patuh? Bermula saat Mappi, warga kelurahan Laikang, Kecematan Kajang meninggal di Puskesmas Kajang. Mappi meninggal pada pukul 02.00 dini hari, 28/04/17. Saat keluarga hendak memulangkan jenazah ke rumah duka, pihak Puskesmas tidak memberikan izin kepada keluarga almarhum untuk menggunakan ambulans mengantar jenazah. Keluarga pun Memulangkan almarhum dengan ditandu menggunakan sarung menempuh perjalanan sejauh 7 kilometer. Dia terpaksa ditandu pulang karena pihak Puskesmas di Kajang tidak mengizinkan mobil ambulance digunakan mengantar jenazah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Kajang, Sitti Hayanti Madjid membenarkan kejadian tersebut. Dirinya berdalih tidak tidak memberikan izin karena menjalankan regulasi pemerintah.
Atas kejadian di atas, Keluarga Besar Forum Komunikasi Mahasiswa Tamatto' Kab. Bulukumba melalui Sekretarisnya, mengutuk sikap Kepala Puskesmas Kajang atas arogansi pelayanan yang ditunjukkan kepada warga.
"alasan menjalankan aturan pemerintah sungguh tidak bisa dibenarkan. Dalam instruksi Pemerintah Kabupaten Bulukumba jelas bahwa mobil ambulance tidak bisa digunakan mengantar mayat, kecuali meninggal dalam
ambulans, memulangkan jenazah ke rumah duka dari puskesmas, dan jika terjadi kejadian gawat darurat. Korban meninggal di Puskesmas, maka sudah seharusnya pihak Puskesmas memberikan pelayanan untuk mengantar jenazah kembali ke Rumah duka. Zul, SekJen FKMT.
ambulans, memulangkan jenazah ke rumah duka dari puskesmas, dan jika terjadi kejadian gawat darurat. Korban meninggal di Puskesmas, maka sudah seharusnya pihak Puskesmas memberikan pelayanan untuk mengantar jenazah kembali ke Rumah duka. Zul, SekJen FKMT.
Melanjutkan sikap Sikap SekJen, Asrul, sebagai Dewan Penasehat Organisasi yang juga mantan Ketua Umum HmI Cabang Makassar, meminta pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk tidak hanya memainkan opini tapi bertindak tegas mencopot Kepala Puskesmas Kajang melalui surat keputusan dan diumumkan ke Publik. Jika tidak ada tindak lanjut yang pasti, maka Kami akan melanjutkan perkara ini kepada OMBUDSMAN sebagai lembaga Negara yang berwenang atas pengawasan pelayan Publik. Ini jelas, bahwa mutu Pelayanan. Sangat disayangkan bahwa ketersediaan ambulans dari uang rakyat justru tidak memberikan pelayanan yang humanis dan berkeadilan."

0 Response to "Bupati Bulukumba bertindak atas kemanuasian?"
Post a Comment