-->

Apa makna islam dalam patriot kebangsaan?



Hadirnya suatu Negara merupakan hasil dari perjuangan para pahlawannnya.  Dengan menciptakan doktrin tentang semangat kabangsaan yang mengakar, sehingga semakin majunya peradaban usaha itu menjadi sebuah keniscaayaan dan pegangan dalam mengarungi gelombang peradaban.
Hari ini setidaknya semangat kebangsaan kita tidak bisa luput dari apa yang dicita-citakan oleh Founding Father dan Founding Mother dalam membentuk Republik ini. Meskipun dalam keadaaan tergerus oleh mereka yang lupa dengan cita-cita para pendahulu kita dengan melakuakn tindakan-tindakan Feodalistik.
Neraca patriotisme kebangsaan setiap manusia Indonesia dapat diukur dengan terjadinya suatu masalah dalam kehidupan bernegara. Kerapkali keadaan semacam ini kita rasakan dalam setiap   laga, event olahraga yang wakil-wakil kita bertanding dan bertarung dengan bangsa lain. Gambaran inilah yang dikatakan sebagai patriotisme kabangasaan, entah itu kita sebut sebagai kecintaan kita kepada tanah air ini atau justru dengan kalimat lain yang pemaknaan pasti sama menunjuk tentang kesamaan kita sebagai warga Negara Indonesia menghantarkan kita pada satu kesamaan perasaan bahwa Indonesia pasti bisa dan pasti menang. Tapi pada aspek-aspek lain kita belum sampai pada nilai optimal patriotisme, jika saja diukur dengan takaran kuantitaf. Kemerosotoan ekonomi, ketimpangan sosial dan persoalan-persoalan lain yang hanya menjadi perhatian beberapa pihak.
Sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, kebihinekaan merupakan kekayaan Negara Indonesia yang harus diakui, diterima, dan dihormati. Kemajemukan sebagai anugerah juga harus dipertahankan, dipelihara, dan dikembangkan yang kemudian diwujudkan dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Keragaman tersebut telah diakomodasi dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam Sejarah perjalanan bangsa, tidak dapat dimungkiri bahwa yang menjadi perekat dan pengikat kerukunan bangsa adalah nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai itu telah menjadi kekuatan pendorong untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Kristalisasi nilai-nilai tersebut, tidak lain adalah sisa-sisa yang terkandung dalam pancasila.
Diawal abad ke-20 ideolagi-ideologi besar masuk ke Hindia Belanda, seperti Nasionalisme, Sosialisme, Komunisme dan Islamisme. Jika kita baca buku Ruth T. McVey, diawal abad ke-20 itu dengan munculnya berbagai ideolohi-ideologi besar, pemerintah Belanda kaget dengan hadirnya sebuah organisasi besar yang berbasiskan Islam yaitu Sarekat Islam (SI), bahkan pemimpin Rusia seperti Lenin mencatat bahwa di timur telah muncul organisasi massa yang sangat besar sebagai organisasi revolusioner. Pada saat itu dihayati sebagai  bentuk kesadaran dari orang-orang atau kelompok-kelompok islam akan bahaya eksploitasi kolonial. Setelah sampai pada periodenya tentang munculnya keasadaran bersama tentang musuh bersama adalah kolonialisme maka diangkatlah bendera Nasionalaisme sebagai tanda perlawanan terhadap kolonial pada saat itu, jadi sebagai gagasan awal dari hadirnya nasionalisme kita adalah islam itu sendiri, meskipun kita tau bahwa dimasa-masa itu organisasi seperti SI terpecah, tapi dari perpecahan itu muncul bibit-bibit yang progresif yang sadar akan hegemoni kolonialisme. Sampai pada kemudian kita menikmati kebebasan dalam kemerdekaan dengan sebuah bangsa yang kita imajinasikan yang sekarang bernama Indonesia.
Tentu perkataan sejarah merupakan buah bibir yang harus kita ingat keberadaannya, dan mungkin akan dijadikan pijakan untuk mengarungi samudera peradaban yang kian hari menantang Generasi Muda untuk berkata saya adalah Indonesia.
Hasrat besar untuk membela dan mengatakan sama sebagai warga Negara merupakan salah satu bentuk patriotism kebangsaan. Tapi belakangan ini kerap kali dijumpai bentuk-bentuk ketidak jelasan dan jembatan antara siapa yang disebut sebagai warga Negara dan siapa yang disebut sebagai warga Agama. Sebagai gagasan dasar dari pada tulisan ini adalah mencoba memberi pembatas antara apa yang disebut sebagai warga yang beragama dan apa yang disebut sebagai warga yang bernegara tetapi memilki keterikatan atau padanan yang saling melengkapi satu sama lain dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertama yang disebut warga beragama ialah mereka yang memilki keprcayaaan terhadap keyakinan tertentu dan melaksanakan keyakinan itu. Dari kalimat sederhana itu bisa kita mengambil satu kesimpulan sementara bahwa Agama dalam konteks Indonesia itu beragam dan banyak variannya, jadi akan banyak keyakinan  dan sumber keyakinan itupun kemungkinan berbeda, diluar dari pada tafsiran yang berbeda tentunya. Artinya agama hidup dan tumbuh sebagai suatu komunitas dalam berbagai macama komunitas agama yang ada. Kalau kita mengambil sedikit gambaran mengenai Islam atau agama Islam atau komunitas agama islam, maka agama atau keyaakinan itu bersumber kepada Al Qur’an dan As Sunnah yang merupakan pijakan yang paling fundamental. Sementara komunitas agama-agama yang lain tentu landasan fundamental keyakinanya pastilah sumber-sumber yang komunitas itu yakini.
Kedua yang disebut sebagai warga Negara adalah warga dari suatu Negara. Sebagai penjelasan lanjutan bahwa warga Negara punya keterikataan dengan warga Negara lainnya itu ditentukan oleh aturan-aturan Negara yaitu konstitusi Negara itu sendiri. Keadaan ini dimaksudkan sebagai Negara hanya akan berkompromi dengan apa yang disebut sebagai warga Negara bukan warga suku A, Jenis Kuliat B, apalagi Agama C, tetapi bukan dalam artian Negara melepas itu semua tanpa kendali. Kita coba mengilustrasikan suatu contoh tentang peran Negara dalam jati diri Negara itu sendiri, mislanya dalam suatu konflik pembunuhan atau sengketa lahan, Negara  tidak akan mengikut sertakan Agama dalam proses penyelesaiaan masalah itu, tetapi Negara punya peralatan untuk menyelesaiakan itu yang kalau musti disebut namanya Undang-Undang. Tetapi kadang muncul soal lain dalam masalah yang lain misalnya munculnya suatu pahaman atau keyakinan agama tertentu yang dianggap menyesatkan suatu agama apakah mungkin itu akan dikembalikan kepada Negara untuk menyelesaikannya. Jawabannya pasti! Negaralah yang harus menjadi sentral pemutus permasalahan itu meskipun persoalan itu dilatar belakangi oleh agama atau keyakinan tertentu. Tapi apakah ini justru menggangu mereka yang cenderung memaksakan Agama dijadikan sebagai dasar fundamental untuk menyelesaiakan masalah itu atau tidak? karena mereka sadar bahwa Agama adalah salah satu komunitas yang ada dalam apa yang disebut sebagai Negara.
Ketiga letak padanan antara Agama dan Negara terletak pada keinginan kita untuk menciptakan suasana yang diharapkan oleh Undang-Undang dasar 1945 dan Pancasila.  Dengan kata lain bahwa Agama sebagai keyakinan yang sifatnya Spritialitas, moralitas, normalitas harus sadar bahwa itu merupakan ruang privat sementara Negara harus memiliki rambu-rambu yang jelas dengan keberagaman yang ada pada negeri ini sebagai jurus ampuh, sebagai panglima dari setiap masalah yang ada dalam koridor Negara. Tentu kondisi seperti ini sangatlah ideal kalau saja setiap manusia Indonesia merasa hanya terikat oleh aturan-aturan Negara dan ketika berada dalam ruang komunitas identitas publik itu tidak dilepas tapi dipadukan dengan identitas privat yang dimilki.
Berkenaan dengan Agama islam sebagai salah satu komunitas Agama yang ada di Indonesia yang punya peran besar dan penting akan hadirnya Republik ini tentu punya agenda besar tentang terciptanya bangsa yang harmonis dan bersatu padu. Saya kira dengan argument dasar bahwa Islam punya peran besar dan penting dalam hadirnya Republik ini menandakan adanya suatu kepastian bahwa eksistensinya masih ada sampai hari ini sebagai agama yang banyak diimani oleh manusia Indonesia terlepas dari perbedaan-perbedaan mazhab yang ada tapi mereka terikat oleh satu komunitas agama yang vocal di negeri ini untuk menyuarakan kemerdekaan Indonesia dari barat hingga timur dan dari utara hingga selatan. Semangat itulah yang masih terpelihara sampai hari ini yang mendorong kita untuk tetap harus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semangat menjaga itulah yang merupakan pekerjaan rumah terbesar kepada Generasi Muda hari ini dan Generasi Muda esok untuk tetap mempertahankan eksistensi Islamisme sebagai pelopor peradaban di Negeri Ini. Maka dari itulah  hadirnya Generasi muda bukan untuk ikut besuka ria dalam kemerdekaan dan kebebasan yang kita dapatkan sekarang tetapi memberikan suatu terobosan-terobosan baru bagi bangsa ini untuk terus bergeloran menyuarakan salah itu salah dan benar itu yang benar.
Oleh karena ummat islam merupakan kelompok terbanyak yang ada, maka dari itu yang menetukan bangsa ini kedepannya adalah kepemimpinan seorang tokoh islam yang memilki gagasan tentang New World untuk mendorong Negara ini kian bersinar dipuncak tanpa harus menaggalkan keyakinannya.
Islam dalam perjalananya dibelahan Negara manapun pasti terkesima dengan jiwa kesataria Rasulullah Muhammad SAW, yang memperjuangkan membuminya islam di seantero Jagad Raya ini. Tapi sekali lagi kita perlu bersepakat bahwa apa yang ditunjukkan oleh Rasululah Muhammad SAW tidak perlu kita perdebatkan dalam perbedaan konteks atau peristiwa. Yang pasti apa yang dilakukanNya merupakan contoh yang harus kita aplikasikan dalam hidup berbagsa dan bernegara meskipun pada dasaranya apa yang kita perjuangkan berbeda dalam segi peristiwa. Ketauladanan Beliau tak hentinya kita kumandangkan dalam setiap kali kita berdiskusi tentang patriotisme. Sekarang wujud patriotisme itu kita bangaun dalam konteks Negara untuk mencapai kerukunan ummat yang punya ketauladanan. Jarak antara hari ini dengan waktu perjuangan Beliau memang jauh tapi bukankah itu menjadi suatu pertanda bagi kita bahwa keberhasilan yang ditorehkan oleh Rasulullah sampai hari ini masih terasa bahkan “merajalela” karena interval waktu yang lama, pemahaman islam masih ada dan bendera kejayaannya masih ada sampai hari ini.
Dari masa-kemasa kehidupan bernegara kita tidak pernah hidup dalam keterpurukan karena persoalan agama, dibanding dengan Negara-negara d Timur tengah sana yang tiap hari kita saksikan di berbagai media massa bergejok perang. Maka tidak salahlah kalau kita menyimpulkan bahwa apa yang kita bangun sampai hari ini bukan sesuatu yang mustahil, secara tidak langsung peran Negara masih kita rasakan, itu karena patriotisme kebangsaan untuk memelihara Negara  masih tertanam kuat dan mengakar dalam sanubari dan jiwa kita masing-masing manusia Indonesia. Jika saja ada sedikit kritik mengenai radikalisme islam yang beberapa tahun ini kita rasakan, tugas kita sebagai generasi muda adalah membalik keadaan itu sehingga radikalisme dalam beragama islam menjadi beragama islam haruslah fundamentalis, sehingga kita tak mampu terjebak oleh ajakan kearah radikalisme agama, intoleransi dan lain-lain. Yang kita harapkan adalah terbinanya kesadaran transformatif oleh generasi muda tentang akses yang diberikan oleh Negara kepada Agama khususnya Islam begitu besar sehingga peluang itu harus kita manfaatkan dan maksimalkan, tapi bukan dalam artian haluan Negara kita yang kita ubah tapi persfektif masyarakaat kita tentang islam yang punya peran besar dan penting akan hadirnya Republik ini, sehingga semangat berbagsa dan bernegara tidak bergeser dari peran yang diberikan oleh islam pada saat-saat awal terbentuknya negeri ini. Sebagai penutup bahwa sejarah yang kita dapatkan akan memberikan gambaran akan apa jadinya kita dimasa mendatang, artinya sejarah tidak mungkin kita ubah tapi semangat sejarah itu yang harus kita miliki.

2 Responses to "Apa makna islam dalam patriot kebangsaan?"

  1. Tapi agama yang dijadikan gerilya politik gimana?

    ReplyDelete
  2. Politik justru harus membuka diri kepada semua kelompok tak terkecual agama, hanya sj agama tak boleh menjadi amunisi babak akhir dari kontestasi poitik yg ada

    ReplyDelete

Iklan Atas Arikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel